VISI DAN MISI DESA PAOJEPE
A. Visi Desa
Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan tata Kelola pemerintahan desa yang baik, efektif, efisien, jujur, adil, amanah dan berintegritas
B. Misi Desa
Dalam menwujudkan misi Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo maka disusunya misi Desa sebagai berikut:
1.Melanjutkan dan mengembangkan pembangungan infrastrukturdan ketersediaan fasilitas penunjang sarana dan prasarana;
2.Meningkatkan perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa secara dinamis melalui program pengembangan Badan Usaha Milik Desa, memberikan pengetahuan, wawasan dan produktifitas keterampilan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pemanfaatan dan pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada.
3.Memberikan akses dan solusi terhadap kendala yang dihadapi oleh masyarakat desa untuk semua bidang, seperti pelayanan Kesehatan, Pendidikan, budidaya perikanan, dan bidang pertanian. Beberapa kendala pada pada bidang pertanian yaitu para petani desa tidak mempunyai akses pemasaran untuk hasil pertanian, tidak mendapatkan pupuk bersubsidi dan lain sebagainya, maka dari itu, pemerintah desa akan hadir memberikan akses peningkatan permodalan melalui Badan Usaha Milik Desa dan Unit Koperasi serta membuka akses kepada pemerintah terkait program-program pemerintah daerah maupun pusat.
4.Menciptakan inovasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi sesuai dengan kebutuhan sehingga mengurangi birokrasi yang selama ini dilakukan dengan cara konvensional/manual, tidak membeda-bedakan status pada masyarakat dan mewujudkan pelayanan yang sistematis, transparasi, efektif, efisien dan terintograsi.
5.Mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan serta menjalin sinergisitas antara pemerintah desa, aparatur desa, Badan Perwakilan Desa serta penegak hukum yang berwenang.
6.Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Pendidikan formal dan nonformal dengan cara memberikan kepedulian penuh dan kesempatan kepada generasi penerus masyarakat desa untuk mendapatkan Pendidikan yang lebih layak, melakukan studi banding, dan mendapatkan pelatihan.
7.Menjadikan pemerintah desa yang inovatif, demokratis, sejahtera, terbebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN