You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Paojepe
Desa Paojepe

Kec. Keera, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Visi dan Misi

Administrator 15 November 2024 Dibaca 343 Kali
Visi dan Misi

VISI DAN MISI DESA PAOJEPE


A. Visi Desa

Mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan tata Kelola  pemerintahan desa yang baik, efektif, efisien,  jujur,  adil, amanah dan berintegritas


B. Misi Desa

Dalam menwujudkan misi Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo maka disusunya misi Desa sebagai berikut:
1.Melanjutkan dan mengembangkan pembangungan infrastrukturdan ketersediaan fasilitas penunjang sarana dan prasarana; 
2.Meningkatkan perekonomian dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa secara dinamis melalui program pengembangan Badan Usaha Milik Desa, memberikan pengetahuan, wawasan dan produktifitas keterampilan terhadap Sumber Daya Manusia (SDM)  dalam pemanfaatan dan pengelolaan potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada.
3.Memberikan akses dan solusi terhadap kendala yang dihadapi  oleh masyarakat desa untuk semua bidang, seperti pelayanan Kesehatan, Pendidikan, budidaya perikanan, dan bidang pertanian.  Beberapa kendala pada pada bidang pertanian yaitu para petani desa  tidak mempunyai akses pemasaran untuk hasil pertanian, tidak mendapatkan pupuk bersubsidi dan lain sebagainya, maka  dari itu, pemerintah desa akan hadir memberikan akses peningkatan permodalan melalui Badan Usaha Milik Desa  dan Unit Koperasi serta membuka akses  kepada pemerintah terkait program-program pemerintah daerah maupun pusat.
4.Menciptakan inovasi dengan pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan administrasi sesuai dengan kebutuhan sehingga mengurangi birokrasi yang selama ini dilakukan dengan cara konvensional/manual, tidak membeda-bedakan status pada  masyarakat dan mewujudkan pelayanan yang sistematis, transparasi, efektif, efisien dan terintograsi.
5.Mengedepankan musyawarah dan mufakat dalam pengambilan keputusan serta menjalin sinergisitas antara pemerintah desa, aparatur desa, Badan Perwakilan Desa  serta penegak hukum yang berwenang.
6.Meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) melalui Pendidikan formal dan nonformal dengan cara memberikan kepedulian penuh dan kesempatan kepada generasi penerus  masyarakat desa untuk mendapatkan Pendidikan yang lebih layak, melakukan studi banding, dan mendapatkan pelatihan.
7.Menjadikan pemerintah desa yang inovatif, demokratis, sejahtera, terbebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme atau KKN

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.551.196.257,00 Rp 1.554.000.650,00
99.82%
Belanja
Rp 1.421.449.652,00 Rp 1.537.377.297,00
92.46%
Pembiayaan
Rp 88.376.647,00 Rp 83.376.647,00
106%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 8.500.000,00 Rp 8.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 861.403.000,00 Rp 861.403.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 47.566.700,00 Rp 47.566.700,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 633.375.019,00 Rp 636.530.950,00
99.5%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 351.538,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 566.868.927,00 Rp 662.475.812,00
85.57%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 690.430.725,00 Rp 695.151.485,00
99.32%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 48.600.000,00 Rp 49.000.000,00
99.18%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 7.550.000,00 Rp 22.750.000,00
33.19%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.000.000,00 Rp 108.000.000,00
100%