You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Paojepe
Desa Paojepe

Kec. Keera, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

EVALUASI KINERJA KEPALA DESA

Administrator 13 Februari 2025 Dibaca 19 Kali
EVALUASI KINERJA KEPALA DESA

Sejak hari ini hingga besok Rabu-Kamis (12-13/02/2025) 142 kepala desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mengikuti Evaluasi Kinerja Kepala Desa yang digelar di lima tempat berbeda yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Wajo, Kantor BPKPD Kabupaten Wajo, Kantor Bappelitbangda Kabupaten Wajo, VIP Lounge Setda Kabupaten Wajo, dan BKPSDM Kabupaten Wajo.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka, S.IP. saat dikonfirmasi oleh kontributor Abdul Wahab Dai pagi ini (Rabu, 12/02/2025) mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menggali permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga Dinas PMD selaku pembina desa dapat menyiapkan strategi dan program yang tepat untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa di masa yang akan datang. 

"Apalagi saat ini, kita sedang dalam fase penyusunan dokumen perencanaan pembangunan baik RPJMD maupun RKPD, sehingga saat penganggaran kita nanti bisa menjawab masalah yang ada," ujarnya.

Menurut Andi Pallawarukka evaluasi ini bukan untuk mencari kekurangan pemerintah desa melainkan untuk mencari formulasi pembinaan yang tepat yang bisa membantu masyarakat mencapai kesejahteraan dengan pemerintahan desa yang sehat dan berdaya.

Para kepala desa akan memaparkan kondisi geografis,  kondisi demografi, kondisi pemerintahan, sarana dan prasarana, pengelolaan bumdesa, dan kerja sama desa  di hadapan para evaluator dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bappelitbangda, Inspektorat, Dinas PMD, BPKAD, BKPSDM, Dinas Kominfotik, Camat, dan P3MD.

Media ini memperoleh keterangan bahwa indikator kinerja kepala desa adalah pengawasan kegiatan penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, Perencanaan Sumber Pendapatan Desa, Pelaksanaan Pelaporan, Tugas dan Fungsi Perangkat Desa, Pembinaan Bumdesa, Pembinaan PKK dan Kegiatan Stunting, dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Andi Pallawarukka menyebut masa penugasannya yang hanya tiga bulan ini ternyata bertepatan dengan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni RPJMD 2025-2030, RKPD 2026, dan perubahan RKPD 2025. 

Dengan begitu, katanya, masa tiga bulan ini menjadi masa yang sangat krusial bagi Dinas PMD selaku pembina dalam pemerintahan desa. "Dinas PMD harus menyiapkan strategi dan program kerja yang tepat untuk menjadikan seluruh desa di Kabupaten Wajo bisa bertumbuh beriringan dengan keinginan pemerintah pusat yang ingin menjadikan desa sebagai simpul utama kemajuan bangsa. Dan itu dilakukan melalui penyusunan dokumen perencanaan, di masa lebih kurang tiga bulan ini."

"Untuk itulah, kami mencoba menggali kondisi obyektif yang ada di desa-desa kita, supaya Dinas PMD yang akan datang mampu menjadi payung bagi teman-teman pemerintah desa, sekaligus menjadi pembina yang efektif."

Sejak hari ini hingga besok Rabu-Kamis (12-13/02/2025) 142 kepala desa di Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan mengikuti Evaluasi Kinerja Kepala Desa yang digelar di lima tempat berbeda yakni Kantor Dinas PMD Kabupaten Wajo, Kantor BPKPD Kabupaten Wajo, Kantor Bappelitbangda Kabupaten Wajo, VIP Lounge Setda Kabupaten Wajo, dan BKPSDM Kabupaten Wajo.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Wajo yang juga Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Kabupaten Wajo Andi Pallawarukka, S.IP. saat dikonfirmasi oleh kontributor Abdul Wahab Dai pagi ini (Rabu, 12/02/2025) mengatakan bahwa evaluasi ini bertujuan untuk menggali permasalahan-permasalahan yang terjadi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa sehingga Dinas PMD selaku pembina desa dapat menyiapkan strategi dan program yang tepat untuk meningkatkan kualitas pemerintahan desa di masa yang akan datang. 

"Apalagi saat ini, kita sedang dalam fase penyusunan dokumen perencanaan pembangunan baik RPJMD maupun RKPD, sehingga saat penganggaran kita nanti bisa menjawab masalah yang ada," ujarnya.

Menurut Andi Pallawarukka evaluasi ini bukan untuk mencari kekurangan pemerintah desa melainkan untuk mencari formulasi pembinaan yang tepat yang bisa membantu masyarakat mencapai kesejahteraan dengan pemerintahan desa yang sehat dan berdaya.

Para kepala desa akan memaparkan kondisi geografis,  kondisi demografi, kondisi pemerintahan, sarana dan prasarana, pengelolaan bumdesa, dan kerja sama desa  di hadapan para evaluator dari Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bappelitbangda, Inspektorat, Dinas PMD, BPKAD, BKPSDM, Dinas Kominfotik, Camat, dan P3MD.

Media ini memperoleh keterangan bahwa indikator kinerja kepala desa adalah pengawasan kegiatan penyusunan RPJMDesa, RKPDesa, APBDesa, Perencanaan Sumber Pendapatan Desa, Pelaksanaan Pelaporan, Tugas dan Fungsi Perangkat Desa, Pembinaan Bumdesa, Pembinaan PKK dan Kegiatan Stunting, dan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025.

Andi Pallawarukka menyebut masa penugasannya yang hanya tiga bulan ini ternyata bertepatan dengan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah yakni RPJMD 2025-2030, RKPD 2026, dan perubahan RKPD 2025. 

Dengan begitu, katanya, masa tiga bulan ini menjadi masa yang sangat krusial bagi Dinas PMD selaku pembina dalam pemerintahan desa. "Dinas PMD harus menyiapkan strategi dan program kerja yang tepat untuk menjadikan seluruh desa di Kabupaten Wajo bisa bertumbuh beriringan dengan keinginan pemerintah pusat yang ingin menjadikan desa sebagai simpul utama kemajuan bangsa. Dan itu dilakukan melalui penyusunan dokumen perencanaan, di masa lebih kurang tiga bulan ini."

"Untuk itulah, kami mencoba menggali kondisi obyektif yang ada di desa-desa kita, supaya Dinas PMD yang akan datang mampu menjadi payung bagi teman-teman pemerintah desa, sekaligus menjadi pembina yang efektif."

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.551.196.257,00 Rp 1.554.000.650,00
99.82%
Belanja
Rp 1.421.449.652,00 Rp 1.537.377.297,00
92.46%
Pembiayaan
Rp 88.376.647,00 Rp 83.376.647,00
106%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 8.500.000,00 Rp 8.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 861.403.000,00 Rp 861.403.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 47.566.700,00 Rp 47.566.700,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 633.375.019,00 Rp 636.530.950,00
99.5%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 351.538,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 566.868.927,00 Rp 662.475.812,00
85.57%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 690.430.725,00 Rp 695.151.485,00
99.32%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 48.600.000,00 Rp 49.000.000,00
99.18%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 7.550.000,00 Rp 22.750.000,00
33.19%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.000.000,00 Rp 108.000.000,00
100%