
Senin, 21 April 2025 dilakukan Penyerahan Pendapatan Asli Desa (PADesa) tahun 2024 dari Direktur Bumdes Simpatig Paojepe Sudarmin kepada Kepala Urusan Keuangan Pemdes Paojepe Murnianti sebesar Rp5.400.000,00. Penyerahan ini dilakukan di Aula Kantor Desa Paojepe, Kecamatan Keera, Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan. Pendapatan Asli Desa (PADes) adalah pendapatan yang bersumber dari kewenangan desa berdasarkan hak asal usul dan kewenangan lokal desa. Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berperan penting dalam meningkatkan PADes karena BUMDes dapat mengoptimalkan potensi lokal dan menciptakan pendapatan baru bagi desa.