You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Paojepe
Desa Paojepe

Kec. Keera, Kab. Wajo, Provinsi Sulawesi Selatan

Selamat Datang di Website Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo Provinsi Sulawesi Selatan

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Administrator 15 Mei 2025 Dibaca 61 Kali
Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Paojepe, 15 Mei 2025 telah dilaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Pembentukan Koperasi desa Merah Putih di Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo Sulawesi selatan, Musdesus ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Keera, Kepala Desa Paojepe, Pendamping Desa, PLD, BPD Paojepe, Ketua TP PKK Paojepe, PPL Desa Paojepe, Tokoh Pendidik, Tokoh Agama, Pendamping PKH Desa Paojepe, Bidan Desa Paojepe, Penyuluh Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) atau Kader KB Desa Paojepe, Kepala Puskesmas Kecamatan Keera, dan Masyarakat Desa. Tujuan dilaksanakannya Musdesus ini untuk menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Merah Putih. Acara diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih.

Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/Kel Merah Putih) merupakan inisiatif strategis pemerintah Indonesia untuk memperkuat ekonomi desa melalui pendekatan koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kekeluargaan. Program ini dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memperkuat ketahanan pangan, dan mendorong inklusi keuangan di seluruh pelosok negeri.

Pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih dilandasi oleh semangat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 yang menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia, dalam berbagai kesempatan, telah menekankan pentingnya koperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2023 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.551.196.257,00 Rp 1.554.000.650,00
99.82%
Belanja
Rp 1.421.449.652,00 Rp 1.537.377.297,00
92.46%
Pembiayaan
Rp 88.376.647,00 Rp 83.376.647,00
106%

APBDes 2023 Pendapatan

Hasil Usaha Desa
Rp 8.500.000,00 Rp 8.500.000,00
100%
Dana Desa
Rp 861.403.000,00 Rp 861.403.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 47.566.700,00 Rp 47.566.700,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 633.375.019,00 Rp 636.530.950,00
99.5%
Lain-Lain Pendapatan Desa Yang Sah
Rp 351.538,00 Rp 0,00
100%

APBDes 2023 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 566.868.927,00 Rp 662.475.812,00
85.57%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 690.430.725,00 Rp 695.151.485,00
99.32%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 48.600.000,00 Rp 49.000.000,00
99.18%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 7.550.000,00 Rp 22.750.000,00
33.19%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 108.000.000,00 Rp 108.000.000,00
100%