
Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih oleh Tenaga Pendamping Profesional (TPP) atau Pendamping Desa (PD) Kecamatan Keera Alimsyah kepada Pemerintah Desa Paojepe dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Paojepe (Jumat, 9 Mei 2025) di Kantor Desa Paojepe. Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes/kel) merupakan program yang akan diluncurkan oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop). Program ini direncanakan Pencanangannya pada 12 Juli 2025 mendatang, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional. Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menargetkan pembentukan 80 ribu Koperasi Merah Putih. Program ini sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Pelaksanaan program ini akan menerapkan prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan partisipasi bersama.

