Paojepe, 23 April 2026. Pemerintah Desa Paojepe bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo menggelar Penyuluhan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Desa Paojepe Kecamatan Keera Kabupaten Wajo, Kamis, 23 April 2026. Sosialisasi ini dihadiri Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Wajo, Kejaksaan, Kepolisian, Camat, Kepala Desa, Perangkat Desa, Kepala Dusun, dan Masyarakat.
Kepala Kantor Pertanahan dalam sambutannya menyampaikan bahwa PTSL merupakan program strategis nasional dari Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat legalisasi aset tanah masyarakat. “Tahun 2026, target bidang tanah yang harus disertipikasi. Karena itu kami butuh dukungan penuh dari pemerintah desa dan warga,” ujarnya.